Kelemahan yang dihadapi oleh UMKM dalam meningkatkan kemampuan usaha sangat kompleks dan meliputi berbagai indikator yang mana salah satu dengan yang lainnya saling berkaitan antara lain; kurangnya permodalan baik jumlah maupun sumbernya, kurangnya kemampuan manajerial dan keterampilan beroperasi dalam mengorganisir dan terbatasnya pemasaran. Disamping hal-hal terdapat juga persaingan yang kurang sehat dan desakan ekonomi sehingga mengakibatkan ruang lingkup usaha menjadi sempit dan terbatas. Kekawatiran ini dilandasi bahwa Indonesia akan menghadapi MEA dan pasar bebas. Ketika itu terlaksana tuntutannya adalah UMKM harus mampu bersaing. Namun semua permasalahan itu bisa terselesaikan dengan beberapa kebijakan yang membuka peluang bagi UMKM untuk dapat mengakses industri perbankan dengan mudah. Sebab pertumbuhan kredit yang dikucurkan sektor perbankan hanya 13,6%. Ini menujukan permasalah yang bersumber dari permodalan dapat dengan mudah terselesaikan dan berimbas kepada pengelolaan dan produk yang dihasilkan akan lebih kompetitif. Tantangan MEA yang dikawatirkan oleh Pemerintah dapat dihadapi dengan lebih baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023