IBLAM Law Review
Vol. 3 No. 3 (2023): IBLAM LAW REVIEW

KONTRAK IJARAH MULTISAJA DAN IJARAH MAUSUFAH FI AZ-ZIMMAH: ANTARA TEORI DAN PRAKTIK

Artado, Artado (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2023

Abstract

Penelitin berkaitan dengan Kontrak Ijarah Multijasa Dan Ijarah Mausufah Fi Az-Zimmah: Antara Teori dan Praktik. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, penelitian kepustakaan yakni studi yang mempelajari berbagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berkaitan dengan objek yang dibahas dan berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti. Hasil yang diperoleh bahwa dengan perkembangan teknologi informasi pada saat ini telah mengantarkan manusia pada perubahan sosial dan merambah pula terhadap dinamika ilmu pengetahuan. Bank syariah dalam menyalurkan dana kepada nasabah, memiliki produk pembiayaan yang dibedakan berdasarkan tujuan penggunaan salah satunya pembiayaan dengan prinsip jual beli (murabahah) dan pembiayaan dengan prinsip sewa-menyewa. Pelaksanaan akad ijarah harus ada keterkaitan kerjasama antara pihak Lembaga Keuangan Syariah selaku penyedia dana dan penyewa yang akan menyewakan kembali asset kepada anggota dengan pihak yang memberikan sewa asset tersebut. Produk pembiayaan murabahah diciptakan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan barang sedangkan yang menggunakan prinsip sewa ditujukan untuk mendapatkan jasa.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...