Penelitian ini mengevaluasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lambangan, Kabupaten Sidoarjo, berfokus pada perannya dalam pengembangan lokal. Meskipun kerangka hukum mengamanatkan keterlibatan BPD dalam perencanaan desa untuk mengakomodasi aspirasi publik, penelitian kualitatif ini, menggunakan pendekatan deskriptif, mengidentifikasi kesenjangan dalam pelaksanaan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan tinjauan dokumen, menggunakan purposive sampling untuk seleksi informan. Analisis kinerja berdasarkan lima indikator Robbins (2006) — Kualitas, Kuantitas, Ketepatan Waktu, Komitmen, dan Kemandirian — mengungkapkan kekurangan. Masalah kualitas muncul dengan aparat desa, sementara Kuantitas dan Ketepatan Waktu proyek infrastruktur seperti pengecoran jalan dan irigasi tidak sepenuhnya terwujud. Komitmen terlihat, meskipun terganggu oleh tantangan tak terduga seperti pandemi COVID-19. Kemandirian berjuang karena aplikasi suboptimal dari anggaran desa yang disetujui. Temuan ini menekankan kebutuhan untuk BPD meningkatkan efektivitas operasional dan responsivitas mereka untuk memajukan pengembangan desa secara optimal. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman faktor-faktor kritis yang mempengaruhi efikasi badan pemerintahan lokal dalam pengembangan pedesaan.
Copyrights © 2024