Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pemerintah Desa Sugihwaras dalam mewujudkan desa pintar, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara, dengan teknik purposive sampling untuk menentukan informan. Teori desa pintar oleh Herdiana (2019) digunakan sebagai kerangka, meliputi tiga indikator: smart government, smart community, dan smart environment. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa sebagai fasilitator telah menyediakan fasilitas aplikasi dan website yang disesuaikan dengan kebutuhan komunitas. Sebagai motivator, pemerintah desa menggerakkan semua elemen untuk berkompetisi dalam menggunakan teknologi guna menciptakan desa pintar. Sebagai dinamisator, pemerintah desa mendorong kerjasama komunitas untuk mensukseskan konsep desa pintar melalui sosialisasi dan pendampingan. Meskipun implementasi smart government dan smart community telah berjalan baik, indikator smart environment masih belum optimal. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendorong pengembangan desa yang berkelanjutan dan berbasis teknologi.
Copyrights © 2024