Salah satu solusi untuk mengatasi problem dakwah di masa kontemporer ini adalah menggunakan konsep dakwah inklusif. Dakwah inklusif memiliki ragam variasi dan pemikiran. Salah satunya adalah islam inklusif yang dibawa oleh Nurcholish Madjid. Artikel ini mengulas secara kritis terkait konsep dakwah Islam inklusif Nurcholis Madjid yang mengerucut pada tiga pembahasan yaitu pemaknaan kalimah sawa’, kebebasan beragama, dan konsep persaudaraan menurut Nurcholis Madjid dalam masyarakat multiiman. Penelitian ini merupakan penelitian berbasis kepustakaan dan menggunakan metode deskriptif-analitis dengan sumber referensi terkait Nurcholis Madjid, pemikirannya dan ulasan tentangnya. Artikel ini berkesimpulan bahwa konsep dakwah Islam inkusif Nurcholis Madjid memiliki relevansi dengan era kontemporer dengan beberapa kesimpulan yaitu (1) interpretasi Cak Nur yang mengartikan kalimah sawa sebagai common platform atau monoteisme perlu ditinjau karena monoteisme tidak selalu berarti hanya menyembah kepada Allah, (2) kebebasan beragama merupakan hak manusia yang telah diatur dalam al-Quran, (3) sikap menghormati dan tidak merendahkan merupakan unsur utama dalam membina persaudaraanKata Kunci: Dakwah, Multi Iman, Inklusif
Copyrights © 2024