Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh intensitas aset tetap, pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020 – 2022. Teknik penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling diperoleh 39 sampel perusahaan. Data dalam penelitian ini diolah dengan menggunakan program SPSS (Service Product and Service Solution) versi 25.0. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa intensitas aset tetap berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024