Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji variabel tindakan korporat dalam mendukung hubungan antara penghindaran pajak dan peluang pertumbuhan terhadap nilai perusahaan. Penelitian kami menggunakan data dari laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020 hingga 2022, melibatkan 56 perusahaan dari total 227 perusahaan. Kami menggunakan pendekatan metodologis dengan menggunakan E-Views sebagai alat analisis untuk menguji model hipotetis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak dan peluang pertumbuhan tidak berpengaruh pada nilai sebuah perusahaan. Secara empiris, kami juga menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat penghindaran pajak tinggi yang diukur melalui Dividend Payout Ratio (DPR) tidak mampu memoderasi hubungan antara praktik penghindaran pajak dan peluang pertumbuhan terhadap nilai perusahaan. Akhirnya, berdasarkan temuan ini, kami mengusulkan beberapa arah penelitian yang menjanjikan dan implikasi bagi manajer dan pembuat kebijakan untuk dipertimbangkan dalam meningkatkan nilai perusahaan di masa depan.
Copyrights © 2024