Financial distress merupakan keadaan sebuah perusahaan mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, dan mengalami kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh empat karakteristik komite audit yaitu ukuran komite audit, independensi komite audit, frekuensi pertemuan komite audit dan jumlah ahli keuangan komite audit terhadap financial distress perusahaan. Metode penelitian ini yaitu kuantitatif dengan teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling. Terpilih 54 amatan perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 3 tahun pengamatan dari 2019-2021. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karaktersistik ukuran komite audit mempunyai pengaruh negatif terhadap financial distress perusahaan sedangkan independensi komite audit, frekuensi pertemuan komite audit dan jumlah ahli keuangan komite audit tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Copyrights © 2024