PSAK 22 menjelaskan bahwa perusahaan memiliki fleksibilitas untuk melakukan kombinasi bisnis, yang terjadi ketika satu entitas memperoleh kendali atas entitas lain melalui transaksi atau situasi tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi PSAK 22 sebelum dan sesudah adopsi IFRS di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari perusahaan di sektor konsumsi, yaitu PT Kalbe Farma, Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. PSAK 22 mendefinisikan kombinasi bisnis sebagai suatu kegiatan di mana entitas memperoleh kendali atas satu atau lebih bisnis melalui peristiwa atau transaksi. Metode yang akan dipakai dalam studi ini ialah memanfaatkan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis isi (content analysis). Penelitian ini membahas tentang implementasi akuntansi untuk kombinasi bisnis dalam laporan keuangan PT Kalbe Farma, Tbk. Dalam proses akuisisi ini, perusahaan mengakui adanya goodwill, yang tercermin dalam peningkatan saldo goodwill menjadi Rp293.279.778.022 pada tahun 2019. Perusahaan telah mengalami perubahan signifikan dalam pengakuan dan perlakuan akuntansi terkait akuisisi dan penggabungan bisnis dari tahun 2009 hingga 2019.
Copyrights © 2024