Penjajakan ini dilakukan untuk memutuskan eksekusi barang Arrum Haji sebagai cadangan dana talangan haji. Pada gilirannya, barang Arrum Haji belum lepas dari kendala. Salah satunya adalah barang adalah adanya oknum tertentu yang merasa bahwa barang Arrum Haji sama dengan harta talangan haji secara keseluruhan dan mengharapkan kedua barang tersebut mempunyai teknik yang serupa. Permasalahan ini menjadi penghambat dalam penyempurnaan item Arrum Haji. Jadi eksplorasi ini akan menampilkan keseluruhan kerangka item Arrum Haji dan biaya Mu'nah. Pemeriksaan ini menggunakan penelitian lapangan dengan metodologi subyektif. Objek penelitian ini adalah Toko Barang Bekas Syariah Cabang Simpang Sekip Bengkulu. Prosedur pengumpulan informasi adalah pertemuan, persepsi dan dokumentasi. Pengumpulan informasi dilakukan dengan bertemu dengan 2 narasumber yaitu pegawai Pegadaian Syariah Cabang Simpang Sekip Bengkulu, dan informasi melalui pertemuan pemeriksaan menunjukkan item Arrum Haji dari kerangka item Arrum Haji dan strategi biaya Mu'nah telah mengikuti pengaturan fatwa DSN MUI dan sesuai pengaturan Pegadaian Syariah.
Copyrights © 2024