Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami kompetensi audit internal, apakah berperan dalam menghindari kecurangan, dan apa fungsi audit internal dalam mencegah kecurangan di kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Variabel yangi dipakai untuk penelitian ini antara lain independensi, kompetensi, pelaksanaan audit, komunikasi, tindak lanjut, dan pencegahan kecurangan sebagai variabel bebas, dengan pencegahan kecurangan sebagai variabel terikat. Partisipan dalam penelitian ini adalah auditor dari Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan strategi purposive sampling. Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer. Data dikumpulkan dengan cara menyebarkan kuesioner secara fisik kepada 65 responden. Temuan penelitian ini mendukung hipotesis 2, 3, 4, dan 5 yang memperlihatkan bahwa kompetensi, pelaksanaan audit, komunikasi, dan tindak lanjut mempunyai pengaruh yang baik dan substansial terhadap pencegahan kecurangan pada auditor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan hipotesis 1 terbantahkan yang memperlihatkan bahwa independensi tidak mempunyai pengaruh terhadap pencegahan kecurangan.
Copyrights © 2024