Keadilan
Vol 21 No 2 (2023): Keadilan

KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI ASPEK TINDAK PIDANA EKONOMI

Sapidin Sapidin (Universitas Bangka Belitung)
Sintong Arion Hutapea (Universitas Bangka Belitung)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2023

Abstract

Pelaku kejahatan melakukan pencucian uang hasil kejahatan dalam berbagai bentuk baik dalam bentuk aset fisik berupa harta kekayaan atau aset non fisik dengan memanfaatkan jasa perbankan atau jasa keuangan lainnya baik perseorangan maupun korporasi. Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 beberapa tindak pidana dapat dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang agar diketahui unsur pencucian uang dalam tindak pidana tersebut. Tindak Pidana Pencucian Uang berdampak terhadap aspek kehidupan masyarakat dan terhadap perekonomian bangsa dan negara. Melalui kajian ini terdapat dua rumusan permasalahan yaitu keberadaan Undang Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 terkait tindak pidana pencucian uang pada saat ini dan relevansinya sebagai landasan yuridis. Dalam melakukan kajian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Tinjauan yuridis yang dilakukan diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas keterkaitan antara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana ekonomi dan diharapkan adanya penegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana ekonomi dalam menjamin keadilan, kepastian dan  kemanfaatan hukum dalam rangka mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.   Kata Kunci : Pencucian Uang, Pidana Ekonomi, Perbankan, Penegakan Hukum

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...