Penelitian ini bertujuan untuk menggali pengaruh kesadaran pajak sebagai mediator dalam dinamika antara pemahaman perpajakan, pengetahuan, dan tingkat kepatuhan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Untuk mengumpulkan data primer, kuesioner dibagikan kepada 150 subjek yang merupakan pelaku usaha kecil dan menengah. Analisis data dilakukan menggunakan model persamaan struktural melalui perangkat lunak AMOS, sesuai dengan kerangka penelitian yang dirancang. Hasil yang diperoleh menunjukkan adanya dampak positif dan signifikan dari kesadaran pajak terhadap kepatuhan pajak di kalangan UMKM. Namun, tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang perpajakan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan pajak. Lebih lanjut, terungkap bahwa kesadaran pajak berperan sebagai mediator yang menguatkan hubungan antara pengetahuan perpajakan dan kepatuhan pajak di kalangan UMKM.
Copyrights © 2024