Tahun 2013 merupakan tingkat kriminalitas paling tinggi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 40.709 kasus. Laporan data dari badan pusat statistika (BPS), pada tahun 2021 Sumatera Utara menduduki posisi keempat persentase korban kejahatan tertinggi, atau paling rawan kriminalitas se-Indonesia yaitu mencapai angka 0,74%. Menurut data yang diperoleh dari BPS Sumatera Utara terjadi 107 kasus pembakaran, 203 kasus perkosaan, 28 kasus penculikan, 96 kasus pembunuhan, 2.260 kasus penganiayaan berat, 1.176 kasus penganiayaan ringan, 28 kasus pencurian ringan, 532 pencurian dengan kekerasan, 4.738 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 2.620 kasus pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi pada tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode penelitian kualitatif. Dari analisis yang telah dilakukan penulis berhasil mengembangkan sebuah aplikasi yang mampu mengantisipasi kejahatan berbasis android. Peneliti membuat sebuah rancangan bernaama Hero Apps, prototipe aplikasi ini diharapkan dapat dikembangkan dan mampu mengantisipasi kejahatan yang akan mengancam keselamatan pengguna dengan mengirimkan sinyal kepada orang-orang yang terhubung dengan pengguna melalui nomor telepon ataupun kepada pihak kepolisian terdekat dengan fitur sistem deteksi bahaya yang lebih canggih untuk meningkatkan akurasi dan keandalan. Penelitian ini bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya kriminalitas di Sumatera Utara, ataupun menjadi suatu upaya yang diharapkan dapat mempermudah penyelesaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi.
Copyrights © 2024