Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh yang dihasilkan pemahaman pajak, kesadaran pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Kembangan Jakarta yaitu sebanyak 36.816. Penentuan sampel menggunakan rumus slovin sehingga sampel pada penelitian ini sebanyak 100 responden. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan Structural Equation Model (SEM) dengan bantuan Smart PLS versi 3. Hasil daripada penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, kesadaran pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2024