AbstrakPenelitian ini membahas tentang kajian perbedaan pendapat terhadap penerbitan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat yang dimiliki masyarakat adat Nagari Sungai Kamuyang. Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui dasar dari hak pengelolaan tanah ulayat tersebut,dan permasalahan yang di permasalahkan serta solusi dari permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh yaitu melalui wawancara dan studi dokumen hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pertentangan antara hak pengelolaan yang berasal dari hak menguasai negara dengan konsep adat yang telah lama ada yang terdapat dalam peraturan Nagari Sungai Kamuyang Nomor 1 Tahun 2003. Sebagian masyarakat menolak penerbitan sertifikat hak pengelolalan tanah ulayat karna dianggap bertentangan dengan konsep adat, Namun pihak lain menyebut baik karena penerbitan sertifikat tersebut sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat yang sempat ingin dikuasai oleh pihak lain. Penelitian ini memberikan solusi agar dapat mengakomodasi kepentingan para pihak dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Kata kunci: Sertifikat HPL, Tanah Ulayat, Hak Pengelolaan. AbstractThis research discusses the study of the pros and cons of the issuance of certificates of right to manage customary land owned by traditional community of Nagari Sungai Kamuyang. The purpose of this research is to find out the basis of customary land management rights, and the propblems at issue as well as solutions to these problems. The research method used is empirical juridical with a qualitative approach. The data obtained namely through interviews and document studies, research result show that there is a conflict between management right originating from the right to control the state and the longstanding customary concept contained in the Nagari Sungai Kamuyang regulation Number 1 Of 2023. Some poeple reject the issuance of management right cartivicates. Ulayat land because it is considered to be contrary to costumary concepts. However, other parties say it is good because the issuance of the sertivicate is an effort to provide legal certainty over ulayat land that other parties wanted to control. This research privides a solution to accommodate the interests of the parties while still paying attention to the principles of costumary law and national land law. Keywords: HPL certivicate, Ulayat Land, Management Rights.
Copyrights © 2024