Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh efisiensi modal intelektual dan pengungkapan modal intelektual terhadap nilai perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, berupa nilai atau angka yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018-2022 yang berjumlah 27 perusahaan. Metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel, dan SmartPLS versi 3.0 digunakan sebagai alat analisis untuk menguji model hipotesis. Efisiensi modal intelektual diukur dengan Value Added Intellectual Coefficient (VAIC). Sedangkan variabel pengungkapan modal intelektual menggunakan metode penilaian pengungkapan yang terdiri dari 25 item yang dikembangkan oleh Gan dkk. (2013). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan modal intelektual memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan efisiensi modal intelektual tidak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Copyrights © 2024