Dalam konteks globalisasi ekonomi yang semakin mendalam, perusahaan menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan peraturan perpajakan yang terus berkembang. Setiap perusahaan wajib membayar pajak sebagai kontribusi dalam membangun perekonomian negara. Pajak merupakan hal yang sangat penting dan berdampak signifikan terhadap negara untuk membiayai kebijakan pemerintah dan mendorong pembangunan ekonomi negara yang berkelanjutan. Studi ini mengeksplorasi dampak penghindaran pajak terhadap perekonomian Indonesia dengan fokus khusus pada sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2022. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 41 perusahaan dan 9 sampel dipilih selama periode empat tahun. Penelitian ini menggunakan Cash Effective Tax Rate (Cash ETR) dengan tujuan untuk mengukur penghindaran pajak dan menguji faktor-faktor internal yang mempengaruhi perilaku ini, termasuk profitabilitas, leverage, intensitas modal, dan likuiditas.
Copyrights © 2024