Kantor Desa Pengadang merupakan salah satu instansi pemerintahan yang memberikan layanan kepada masyarakan yang ada di Desa Pengadang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. pada Kantor Desa Pengadang ini masih belum ada sistem pengaduan masyarakat secara online yang terkomputerisasi. Sistem pengaduan masyarakat yang diterapkan saat ini masih secara manual dengan cara datang langsung ke Kantor Desa Pengadang untuk mengisi formulir pengaduan. Kekurangan atau persamasalahan yang sering terjadi yaitu membutuhkan waktu dan biaya untuk datang dan mengurus pengaduan ke Kantor Desa Pengadan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah membangun E-Complains sebagai sarana pengaduan masyarakat berbasis website yang akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan secara efektif dan efisien. Pengembangan E-Complains ini menerapkan metode waterfall dengan UML sebagai metode perancangan sistem serta menggunakan PHP sebagai bahasa pemrograman dan databasenya menggunakan MySQL, pengujian sistem menggunakan blackbox. Hasil dari penelitian ini adalah E-Complaints yang digunakan sebagai sarana pengaduan masyarakat dengan hasil pengujian menggunakan Blackbox.
Copyrights © 2024