Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menguji kembali mengenai pengaruh  corporate governance dan corporate social responsibility terhadap financial distress, pengaruh corporate governance terhadap corporate social responsibility, dan pengaruh corporate governance terhadap financial distress melalui corporate social responsibility sebagai variabel mediasi. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selain industri keuangan, yang secara konsisten menerbitkan laporan CSR atau sustainability reporting secara terus-menerus selama periode tahun 2018 sampai dengan 2021, sehingga diperoleh sampel sebanyak 46 perusahaan dengan jumlah observasi sebanyak 184. Dengan menggunakan pendekatan Structural Equation Model (SEM) model Partial Least Square (PLS) hasil penelitian ini menemukan bahwa corporate governance tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap corporate social responsibility (CSR) , dan corporate social responsibility (CSR) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap financial distress. Kemudian hasil penelitian juga menunjukkan bahwa corporate governance tidak memiliki pengaruh yang signifikan baik secara langsung maupun dengan mediasi CSR terhadap financial distess. Hasil ini sesuai dengan pendapat Al-Tamimi (2012) yang menyatakan bahwa peran praktik corporate governance tidak cukup baik dalam menganalisa financial distress. Kemudian pendapat Widhiastuti (2019) yang berpendapat bahwa mungkin perusahaan menerapkan corporate governance hanya sebagai bentuk formalitas saja sebagai perwujudan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023