Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Bila pemenuhan akan hal tersebut tidak dapat tercapai maka, berarti akan mengancam keberlangsungan hidup manusia. Kelurahan Sawah luhur yang merupakan wilayah pemukiman serta perdagangan dan bisnis, minim sekali memiliki wilayah pertanian, sehingga untuk pemenuhan kebutuhan pangan masih bergantung kepada pasokan dari luar wilayahnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka perlu pemanfaatan potensi lokal yaitu lahan pekarangan pemukiman yang belum dikelola yaitu melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Pada program tersebut, menjadikan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai subjek pemberdayaan, dengan tujuan program yaitu tercapainya kemandirian dan ketahanan pangan rumah tangga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi pemberdayaan KWT melalui program P2L di kota Serang terutama di Kelurahan Sawah Luhur serta faktor penghambatnya dan upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Pemberdayaan KWT melalui program P2L di Desa Sawah Luhur, Kota Serang, telah berlangsung seiring dengan pelaksanaan pengembangan masyarakat, pengembangan usaha, pengembangan lingkungan dan pembinaan kelembagaan di bidang pemerintahan dan pelaporan. Oleh karena itu, upaya Dinas Ketahanan Pangan Kota Serang untuk mengantisipasi kendala tersebut antara lain melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Serang, penyuluh, ketua dan anggota KWT. Pemberdayaan KWT melalui program P2L di Kota Serang khususnya di kelurahan Sawah belum optimal karena masih terdapat beberapa kendala yang ditemui dalam beberapa aspek pemberdayaan, oleh karena itu diperlukan beberapa langkah untuk mengatasi kendala tersebut.
Copyrights © 2024