Pernikahan dini sudah menjadi fenomena yang sudah dianggap wajar di masyarakat Munthuk Dlingo Bantul Yogyakarta. Kurangnya pemahaman tentang bahayanya pernikahan anak mengakibatkan orang tua menikahkan putra putrinya di usia dini. Selain itu pemahaman kesehatan reproduksi yang belum komprehensif mengakibatkan terjadinya kehamilan tidak diinginkan (KTD) bagi para perempuan remaja. Ketidakmatangan usia pernikahan mengakibatkan perceraian meningkat, maka sering ditemukan diusia yang masih belia sudah menikah 2 sampai 3 kali. Pengabdian masyarakat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan pernikahan anak dan upaya penguatan keluarga sakinah bagi keluarga muda yang sudah menikah di usia anak. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah pembuatan aplikasi LMS PENAK dan edukasi penguatan keluarga sakinah. Hasil pengabdian masyarakat ini setiap keluarga yang menikah muda mendapatkan ilmu baru yakni mengoperasikan LMS PENAK di handphone dan mendapatkan pengetahuan dan konsultasi dalam rangka penguatan keluarga sakinah
Copyrights © 2024