Action Research Literate (ARL)
Vol. 8 No. 3 (2024): Action Research Literate

Kepastian Hukum Terhadap Pengesahan Badan Hukum oleh Menteri Hukum RI

Dikrurahman, Diky (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2024

Abstract

Makhluk sosial seperti manusia selalu berinteraksi dan mengikat perjanjian dalam kehidupan mereka. Perjanjian diatur dalam hukum perdata, mencerminkan prinsip kebebasan berkontrak. Perjanjian dapat dibentuk dengan cara proses pada akta notaris yang sudah tercantum pada undang-undang. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Badan Hukum yang dicetak oleh notaris melalui sistem elektronik. Aturan ini berkaitan dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik, yang mengatur dokumen elektronik sebagai bentuk informasi yang dapat dilihat, ditampilkan, dan dipahami melalui sistem elektronik. Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah membawa efisiensi dalam pembentukan badan hukum. Sebelumnya, proses ini melibatkan pengiriman fisik yang memakan waktu. Dengan SABH, keamanan dan efisiensi meningkat. Dalam konteks perkembangan zaman, SABH memenuhi kebutuhan akan pembaharuan di bidang hukum, menghadirkan efektivitas dalam proses pembentukan badan hukum, yang menguntungkan semua pihak yang terlibat

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

arl

Publisher

Subject

Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Mathematics Social Sciences

Description

Action Research Literate is a scientific journal in the form of research and can be accessed openly. This journal is published biannual by Syntax Corporation Indonesia. Development of the company make the this Journal is transferred management to the Ridwan Institute which became the part of of ...