Perspektif keadilan lingkungan dalam rangka pemerataan kesejahteraan melalui kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan disinkronkan dengan kebijakan penataan ruang harus benar-benar menunjukkan keberhasilan penataan ruang yang melibatkan seluruh kepentingan masyarakat dan terciptanya kapasitas yang memadai untuk memenuhi rasa keadilan tersebut. Melalui pendekatan penelitian doktrinal; Menelusuri seperangkat aturan dan mengaitkannya dengan fakta yang ada, untuk menangkap tingkat keberhasilan aturan tersebut dalam mencapai ketahanan pangan sebagai bentuk keadilan lingkungan serta aturan yang dibuat. Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan yang ada dengan fakta di lapangan setelah satu dekade aturan tersebut ada, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menemukan permasalahan utama yang menghambat pencapaian kebijakan dalam rangka penciptaan sumber pangan. keamanan dan lingkungan hidup dalam perspektif keadilan lingkungan hidup.
Copyrights © 2024