Journal of Comprehensive Science
Vol. 3 No. 4 (2024): Journal of Comprehensive Science (JCS)

Hukum Acara Perdata

Marsha Aprilia Quisha, Ni Made (Unknown)
Tresia Setiawan, Anita (Unknown)
Ratulangi, Zakaria (Unknown)
Safa Adira, Annisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Hukum bukanlah sekadar sebagai pedoman untuk dibaca, dilihat, atau diketahui, melainkan untuk dilaksanakan atau ditaati. Maka itu, dapat dikatakan secara singkat bahwa hukum harus dilaksanakan. Dapatlah dikatakan bahwa setiap orang melaksanakan hukum. Bahkan, tidak jarang orang tanpa sadar telah melaksanakan hukum. Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa pelaksanaan hukum bukan monopoli dari orang-orang tertentu saja. Pelaksanaan hukum materiil, khususnya hukum perdata materiil, dapat berlangsung secara diam-diam di antara para pihak yang bersangkutan tanpa bantuan pejabat atau instansi resmi, misalnya kita membeli seperangkat alat rumah tangga, membeli sebuah mobil, menyewa seperangkat alat pesta, atau meminjam sejumlah uang dari tetangga. Namun, sering kali terjadi hukum materiil perdata itu dilanggar sehingga ada pihak yang merasa dirugikan, lalu terjadilah gangguan keseimbangan kepentingan dalam masyarakat. Dalam hal demikian ini, hukum materiil perdata yang telah dilanggar itu perlu dipertahankan atau ditegakkan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcs

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science

Description

This journal publishes research articles covering multidisciplinary sciences, which includes: Humanities and social sciences, contemporary political science, Educational sciences, religious sciences and philosophy, economics, Engineering sciences, Health sciences, medical sciences, design arts ...