Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Penyerapan aspirasi masyarakat dalam pengelolaan dan desa (studi kasus politik anggaran desa puosu jaya,kecapatan konda, kabupaten konawe selatan). Dan untuk mengetahui Bagaimana peran pemerintah desa dalam menerima aspirasi dari masyarakat tentang pengelolaan dana desa. Aspirasi untuk keinginan suatu tambahan atas kebutuhan yang diharapkan dapat dipenuhui sehinggah manusiah tersebut merasa lebih puas. Namun bila keinginan tidak terpenuhi maka sesungguhnya kesejahteraan tidak berkurang. Untuk membedakan antara kebutuhan dan dan keinginan. khususnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kehadiran masyarakat dalam forum musyawarah desa menunjukan aspirasi masyarakat dalam perencanan dana desa, sesuai dengan temuan penelitian. Dalam musyarah desa, pemerintah menerimah semua saran untuk pengembangan perencana tersebut dan pengembangan desa. Keterlibatan masyarakat dalam akutabilitas pengelolaan dana desa, baik secara teknis maupun secara administrasi. Dalam hal ini dewan desa telah pengeluarkan program yang mengharuskan desa mengadakan pertemuan rutin untuk membahas program-program yang terkait dengan pengembangan dan pengelolaan dana desa, dan diadakan pertemuan-pertemuan untuk mengkaji anggaran dan bentuk pengelolaan dana desa itu sendiri, sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat dalam pengawasan dana desa. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa aspirasi masyarakat dalam perencanaan dan desa di buktikan dengan antusias aspirasi masyarakat dalam musyawarah desa, bahwa aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa di desa puosu jaya dicapai melalui aspirasi dalam pelaksanan desa dan tim pembangunan, dan bahwa aspirasi masyarakat dalm pertanggungjawaban Dana Desa baik secara teknis maupun secara administrasi, serta peran masyarakat dalam pengawasan berjalan dengan baik.
Copyrights © 2024