Laporan keuangan bagi organisasi sektor publik merupakan wujud akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan dana yang dihimpun dari masyarakat. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penting bagi pengelola organisasi nirlaba yang belum memahami arti dan teknis penyusunan laporan keuangan khususnya sebagai bentuk penerapan akuntabilitas penggunaan dana. Kekurangan SDM yang memahami aspek keilmuan akuntansi juga menjadi penyebab kurangnya pemahaman arti penting dan aspek teknis terkait penyusunan laporan keuangan di banyak organisasi nirlaba.
Copyrights © 2024