Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dinyatakanbahwa pemerintah berkewajiban untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraankeamanan pangan yang salah satunya dilaksanakan melalui pengaturan penggunaanbahan tambahan pangan (BTP) guna untuk menjaga pangan yang dikonsumsimasyarakat tetap aman dan higienis. Status gizi adalah keadaan gizi seseorang yangdapat dilihat untuk mengetahui apakah seseorang tersebut itu normal atau bermasalah(gizi salah). Pancake merupakan makanan populer yang banyak diminati olehmasyarakat Indonesia baik anak-anak maupun orang dewasa dan biasanyadinikmati sebagai alternatif sarapan. Metode kuantitatif dalam penelitian iniditujukan untuk menggambarkan tentang bagaimana mengatahui peningkatan statusgizi terhadap Pengetahuan Bahan Tambahan Pangan pada Pancake Buah. Alat yangdigunakan dalam penelitian ini antara lain: teflon, panci, baskom, pisau, talenan,Volume x/Edisi x /20xx Nutri-Sainssutil, mangkok, piring, timbangan, sendok, dan wisk. Sedangkan bahan yangdigunakan yaitu telur ayam, tepung terigu, gula pasir, susu murni/susu uht, mentega,buah mangga, buah strawberry, buah kiwi,dan daun mint.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023