Abstak: Berwirausaha dengan sistem pre-order telah berkembang pesat dikalangan anak muda sekarang ini. Dalam Islam terdapat aturan yang mengatur penjual maupun pembeli dalam melakukan transaksi jual beli, sistem pre-order dalam islam sama dengan jual beli menggunakan akad istishna’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengimplemetasian sistem pre-order atau pelaksanaan akad Istishna pada mahasiswa dalam berwirausaha. Informan dalam penelitian merupakan pelaku bisnis. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku bisnis mengetahui secara umum terkait rukun dan syarat dalam melakukan transaksi jual dengan sistem pre-order dan pelaksanaanya seusai dengan perspektif Islam. Hasil penelitian bisa menjadi bahan masukan bagi pelaku bisnis, akademisi dan bagi regulator serta masyarakat.
Copyrights © 2023