Penelitian ini mempunyai tujuan untuk memahami dan menguraikan tingkat efektivitas penerimaan Pajak Reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tegal pada tahun 2019-2022. Penerimaan Pajak Reklame di tahun 2019-2022 telah terbukti sangat efektif, dengan tingkat efektivitas rata-rata mencapai 107,2%. Pada tahun 2019, tingkat efektivitas puncaknya mencapai 118,5%. Kinerja yang tinggi ini disebabkan oleh pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah yang bagus serta proses pemungutan pajak reklame yang efektif. Namun, di tahun 2022, tingkat efektivitas menurun menjadi 94,5% akibat penurunan target penerimaan pajak reklame yang diakibatkan oleh kebijakan penataan dan penertiban reklame di Kota Tegal. Meskipun demikian, partisipasi penerimaan pajak reklame masih rendah, dibawah 10% dengan presentase 0,01625%, karena kesadaran masyarakat terhadap pajak reklame dinilai masih kurang. Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya pajak reklame tidak berkontribusi terhadap PAD dikarenakan realisasi pajak reklame sendiri tidak cukup untuk menjadi indikator utama penyumbang pendapatan asli daerah, akan tetapi jika realisasi pajak reklame digabungkan dengan realisasi pajak daerah secara keseluruhan maka realisasi pajak daerah tentunya ikut berkontribusi dalam pendapatan asli daerah Kota Tegal.
Copyrights © 2024