Perusahaan berusaha mengurangi beban pajaknya dengan menggunakan celah peraturan perpajakan. Penelitian ini memiliki tujuan utama untuk mendapatkan bukti terkait koneksi politik, mekanisme bonus, serta leverage memengaruhi tingkat agresivitas pajak di perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2021. Studi ini merupakan penelitian kuantitatif. Dalam melakukan penelitian ini, menggunakan teori akuntansi positif serta metode purposive sampling untuk memilih 35 perusahaan sebagai sampel dari sektor manufaktur yang relevan, yang menghasilkan total data sebanyak 70 observasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik regresi linear berganda, yang memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konteks sampel yang diuji dengan variabel koneksi politik, mekanisme bonus, dan leverage tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat agresivitas pajak. Ini menyiratkan bahwa faktor-faktor tersebut mungkin tidak menjadi penentu utama dalam perilaku perusahaan terkait dengan praktik agresivitas pajak dalam sampel yang diuji.
Copyrights © 2023