Pada periode Pelaporan Keuangan tahun 2020-2022, Perusahaan Sub Sektor Pariwisata dan rekreasi menjadi perusahaan yang mendominasi keterlambatan pelaporan keuangan. Tujuan penelitian ini untuk melakukan analisis pengaruh rasio keuangan antara lain likuiditas, profitabilitas dan leverage terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Semakin tinggi likuiditas dan profitabilitas merupakan pertanda baik sehingga laporan keuangan akan lebih cepat disajikan oleh perusahaan, sedangkan semakin tinggi leverage merupakan hal buruk sehingga perusahaan memiliki potensi menunda penyampaian laporan keuangannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif melalui analisis regresi logistik melalui bantuan aplikasi SPSS, teknik pengambilan sampel yang dimanfaatkan adalah purposive sampling dan diperoleh 36 perusahaan yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa likuiditas, profitabilitas dan leverage perusahaan tidak mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Penelitian ini diharapkan berimplikasi kepada regulator kebijakan dalam membuat peraturan dalam hal penyampaian laporan keuangan, serta kondisi perusahaan dan kondisi ekonomi nasional yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan kepada perusahaan yang menyampaikan laporan keuangannya secara terlambat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024