Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pengaruh Inklusi Keuangan Syariah, Pendidikan, dan Ketimpangan Pendapatan terhadap Kemiskinan di Indonesia. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian kuantitatif ini berasal dari Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penelitian ini melibatkan 33 Provinsi di Indonesia, dan pengamatan berlangsung selama 5 tahun (2019–2023). Analisis regresi data panel dilakukan dengan software Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Inklusi keuangan syariah berpengaruh negatif signifikan terhadap kemiskinan di Indonesia; (2) pendidikan berpengaruh negatif signifikan terhadap kemiskinan di Indonesia; dan (3) ketimpangan pendapatan berpengaruh positif signifikan terhadap kemiskinan di Indonesia.
Copyrights © 2024