Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh mekanisme Good Corporate Governance terhadap ketepatan penyampaian laporan keuangan dalam perusahaan keuangan. Fokus utamanya adalah pada kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komisaris independen, komite audit, dan kualitas audit. Penelitian kuantitatif ini menggunakan teknik dokumentasi untuk pengumpulan data. Populasi penelitian meliputi perusahaan perbankan yang tercatat di BEI dari tahun 2019 hingga 2021, dengan 47 sampel yang dipilih dari 117 perusahaan menggunakan teknik purposive sampling. Metode yang digunakan adalah analisis regresi logistik dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) kepemilikan manajerial memiliki pengaruh signifikan terhadap ketepatan penyampaian laporan keuangan, (2) kepemilikan institusional tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, (3) komisaris independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, (4) komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, dan (5) kualitas audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024