HUMANIORASAINS
Vol. 1 No. 1 (2024)

PERRLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONTEKS HUKUM PIDANA PADA KEJAHATAN CYBER

Dedi Saputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya dan usaha Negara dalam melindungi hak asasi manusia atau warga Negara dalam tindak kejahatan cyber dan mengetahui kepastian hukum terhadap kejahatan cyber di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pemerintah Indonesia memiiki upaya dalam penanganan kejahatan cyber dengan membentuk Badan Cyber dan Sandi Negara atau BSSN Berdasarkan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017. Kepastian hukum terhadap kejahatan cyber di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No 39 Tahun 199 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhss

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Humaniora dan Sosial Sains mencakup beragam topik dalam ilmu humaniora dan sosial sains, seperti psikologi, sosiologi, antropologi, sejarah, ekonomi, dan keilmuan seputar Sosial Sains. Kami percaya bahwa memahami aspek-aspek ilmus sosial ini dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang cara ...