Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur evaluasi fintech syariah perspektif maqashid syariah pada studi kasus dana sebagai aplikasi fintech payment. pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebar kuesioner, penelitian ini mengambil sampel sebanyak 44 responden. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan statistik deskriptif untuk menggambarkan dan menganalisis data hasil kuesioner terkait penggunaan aplikasi dana. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif, dengan fokus pada pembuatan gambaran atau deskripsi objektif tentang keadaan tertentu. Data diperoleh melalui kuesioner yang menilai pemahaman dan kepuasan pengguna terhadap aplikasi dana, terutama dalam konteks fintech dan dana pembayaran. Pengumpulan data melibatkan data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan langsung oleh peneliti melalui kuesioner yang disebar secara daring. Data sekunder, sumber informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh pihak lain, digunakan untuk memberikan latar belakang, mendukung analisis, dan perbandingan.Hasil penelitian didasarkan pada analisis data kuesioner yang melibatkan 44 responden. Data ini digunakan untuk menilai pemahaman dan kepuasan pengguna terhadap aplikasi dana. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki pemahaman yang baik tentang aplikasi dana dan merasa puas dengan penggunaannya
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024