Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasikan dan menganalisis prinsip-prinsip hukum Islam mempengaruhi pengelolaan keuangan publik dan implementasi kebijakan keuangan publik Islam di era modern. Metode penelitian yang digunakan ialah metode library research dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi dan dokumentasi, serta data dianalisis berdasarkan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunukan, keuangan publik dalam perspektif Islam menekankan pada prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan sosial. Sumber-sumber keuangan publik seperti zakat, jizyah, kharaj, dan waqf harus dikelola dengan efisien dan digunakan untuk kepentingan umum. Implikasinya, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan mengenai keuangan publik Islam dan menjadi referensi bagi praktisi serta akademisi dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan negara.
Copyrights © 2024