pada PSAK 72 pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan memiliki lima tahapan yaitu: mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, menentukan harga transaksi, menentukan kewajiban pelaksanaan, mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan, dan mengakui pendapatan ketika entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan. Jika dalam 5 tahapan tersebut belum dipenuhi maka pengakuan pendapatan tersebut tidak diakui. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK 72 terkait pengakuan pendapatan kontrak dengan pelanggan pada PT PLN (persero) kota lhokseumawe. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya yang diperoleh dari hasil wawancara dan data yang dikumpulkan dari perusahaan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PT PLN telah sesuai dengan PSAK 72 yang dimana PT PLN tersebut telah menerapkan 5 model dalam mengakui pendapatan. In PSAK 72, revenue recognition from contracts with customers has five stages, namely: identifying contracts with customers, determining transaction prices, determining performance obligations, allocating transaction prices to performance obligations, and recognizing revenue when the entity has completed performance obligations. If the 5 stages have not been met, the revenue recognition is not recognized. The purpose of this study was to find out how the application of PSAK 72 related to the recognition of contract revenue with customers at PT PLN (Persero) in lhokseumawe city. The analytical method used in this research is descriptive qualitative which aims to describe the data that has been collected as it is obtained from the results of interviews and data collected from the company. The results of the study indicate that PT PLN has complied with PSAK 72 where PT PLN has implemented 5 models in recognizing revenue.
Copyrights © 2022