Korupsi menjadi permasalahan kompleks yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta mengancam keberlangsungan hidup suatu bangsa. Upaya pencegahan merupakan gerbang depan dalam pemberantasan korupsi, yang melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. Salah satu upaya pencegahan dalam birokrasi pemerintahan adalah melalui manajemen ASN yang dilandaskan pada sistem merit, yaitu pengelolaan ASN yang berprinsip pada kompetensi, keterbukaan, kualifikasi, dan kinerja. Pada artikel ini dilakukan telaah literatur terkait sistem merit dan pencegahan korupsi, yang mana hasilnya bahwa penerapan sistem merit pada manajemen SDM yang dilakukan pada setiap prakteknya mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai; seleksi dan rekruitmen pegawai; pengembangan karir pegawai; rotasi dan mutasi; penggajian, penghargaan, dan sanksi; penilaian/manajemen kinerja; perlindungan dan pelayanan; dan informasi terintegrasi mampu mencegah terjadinya korupsi. Sehingga diharapkan pada organisasi pemerintah berkomitmen untuk dapat menerapkan sistem merit pada manajemen ASN secara efektif.
Copyrights © 2023