Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisisi Status Waris Anak Luar Nikah Perspektif Islam Dan Adat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode hukum normatif, dalam beberapa literatur disebut juga dengan penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendeka tan yuridis. Pendekatan yuridis merupakan sebuah pendekatan yang digunakan dalam penelitian dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Untuk menganalisis semua data yang didapat, peneliti menggunakan, metode analisis kandungan (content analysis). Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa hubungan keperdataan anak luar nikah dalam perspektif adat patrilineal dan matrilineal, hanya bersambung dengan ibunya saja. Hal ini tentu berbeda dengan sistem parental, yang secara adat mengakui anak luar nikah, pun begitu juga dengan hubungan keperdataannya tetap bersambung kepada ibu dan ayah biologisnya
Copyrights © 2024