Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengawasan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Gorontalo terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris-normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan fakta. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder bersumber dari literatur dan dokumen perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satlantas Kota Gorontalo telah melakukan operasi yang meliputi sosialisasi, penegakan hukum, dan peningkatan infrastruktur untuk mengawasi penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Namun, masih terdapat tantangan seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan infrastruktur jalan yang belum mendukung sepenuhnya. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peningkatan sosialisasi, penegakan hukum yang lebih ketat, pengembangan infrastruktur, dan kerjasama antarlembaga. Kata kunci: Pengawasan, Satlantas, Sepeda Listrik, Lalu Lintas, Keselamatan.
Copyrights © 2024