Direktorat Jenderal Pajak menyadari masih kurangnya sumber daya yang dimiliki dan penyuluhan langsung kepada wajib pajak dapat merubah pengetahuan dan kemampuan sadar pajak di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak membentuk sebuah program Relawan Pajak yang bertugas sebagai perpanjangan tangan dalam edukasi serta penyuluhan perpajakan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menggali sifat kenegarawanan dalam merefleksikan diri relawan pajak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan relawan pajak sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sifat kenegarawanan dapat merefleksikan kode etik relawan pajak. Dengan memiliki sifat kenegarawanan, seorang relawan pajak dapat berpegang teguh pada kode etik serta mereka menyadari bahwa sifat siap mengabdi dan cinta tanah air harus tertanam dalam diri relawan pajak sebagai bekal dalam mengedukasi masyarakat betapa pentingnya pajak untuk pembangunan negara, sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya dapat mengoptimalkan penerimaan pajak. Hal ini juga sesuai dengan platform program relawan pajak saat ini yaitu Renjani “Relawan Pajak untuk Negeri”. Kebaruan dalam penelitian ini adalah memberikan aspek kajian penerapan sifat kenegarawanan dalam diri relawan pajak.
Copyrights © 2024