Daerah Irigasi Lakbok Utara memiliki luas 4818 Ha terletak di Kabupaten Ciamis dan 1401 Ha terletak di Kota Banjar Provinsi Jawa Barat. Kondisi di lapangan yang saat ini meliputi perhitungan kebutuhan air, penjadwalan pembagian air, serta pengelolaan sistem informasi secara manual, praktik tanam yang masih mengandalkan metode tradisional, kurangnya koordinasi di antara pengelola irigasi karena adanya pembagian wewenang yang tidak jelas, dan keterbatasan SDM telah menyebabkan ineffisiensi dalam pelaksanaan kegiatan lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan sistem irigasi partisipatif yang efisien, efektif, dan berkelanjutan melalui modernisasi irigasi. Penilaian cepat menggunakan Rapid Appraisal Procedure (RAP) menunjukkan bahwa pilar 1 (ketersediaan air) mencapai nilai 95,04, pilar 2 (sarana dan prasarana) mencapai 73,75, pilar 3 (sistem pengelolaan) mencapai 61,21, pilar 4 (institusi pengelola) mencapai 78,26, dan pilar 5 (SDM) mencapai 30,7. Indeks Kesiapan Modernisasi Irigasi Daerah Irigasi Lakbok Utara telah dinilai mencapai skor 69,9 secara total, dimana diberikan predikat "cukup", yang mengakibatkan penundaan pelaksanaan modernisasi irigasi. Diperlukan penyempurnaan selama 1 hingga 2 tahun sebelum langkah selanjutnya dapat dilakukan.
Copyrights © 2024