Di Indonesia, Puskesmas merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan tingkat pertama. Konsep puskesmas dilahirkan tahun 1968. Dalam konteks otonomi daerah seperti saat ini, Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis. Dalam pasal 32 Undang – Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menjelaskan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Sehingga dalam hal ini puskesmas membuka pelayanan kegawat-daruratan. Tujuan penelitian untuk mengetahui gambaran kepuasan pasien terhadap pelayanan kegawatdaruratan di UGD Puskesmas Gunung Sari Kabupaten Serang. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif analitik yaitu untuk melihat gambaran kepuasan pasien terhadap pelayanan kegawat daruratan di UGD Puskesmas Gunung Sari. Analisa data dilakukan untuk melihat gambaran kepuasan pasien. Hasil penelitian menunjukkan pada dimensi keandalan responden merasa cukup puas (76,7%), dimensi daya tanggap responden menyatakan cukup puas (73,3%), pada dimensi keamanan responden merasa cukup puas (60%), pada dimensi empati responden merasa cukup puas (86,7%), pada dimensi bukti fisik responden merasa cukup puas (73,3%). Dari hasil uji statistik, sebagian besar responden menyatakan cukup puas (66,7%) dengan pelayanan di UGD Puskesmas Gunungsari. Kata Kunci : Kepuasan, Puskesmas, UGD
Copyrights © 2020