Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengendalian internal dalam prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia. Tinjauan literatur mengenai pembiayaan bermasalah dan solusi pembiayaan bermasalah disajikan secara rinci. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian deskriptif kualitatif. Kajian ini memberikan gambaran mengenai permasalahan yang ada. Hasil penyelidikan ini adalah pengendalian internal yang diterapkan di PT. Bank Muamalat Indonesia cukup bagus, namun ada beberapa hal yang perlu diwaspadai. Dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah, sudah sepatutnya dan perlu mengikuti prosedur yang ada serta menggunakan pendekatan Soft Approach dan Hard Approach untuk melakukan pendekatan kepada nasabah dalam mengelola atau memantau pembiayaan bermasalah. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pembiayaan (kredit) bermasalah dan memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada nasabah atas pinjamannya.
Copyrights © 2024