Tingkat kejahatan yang meningkat di Kabupaten Karawang  merupakan tantangan yang serius bagi penegakan hukum dan keamanan masyarakat. Visualisasi data kriminalitas berdasarkan jenis kejahatan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi penegak hukum dan pengambil keputusan dalam mengidentifikasi pola kejahatan, alokasi sumber daya, serta pengembangan strategi pencegahan kejahatan yang efektif. Dalam penelitian ini, kami menggunakan dataset terbuka dari Open Data Jabar yang mencakup informasi tentang tindak kejahatan di Kabupaten Karawang. Metode yang digunakan adalah algoritma clustering k-means untuk mengelompokkan jenis kejahatan berdasarkan pola yang ada. Pertama, data kejahatan diolah dan disiapkan dengan membersihkan dan mengintegrasikan setiap entri. Selanjutnya, algoritma clustering k-means diterapkan untuk mengelompokkan data kejahatan menjadi klaster yang berbeda berdasarkan kemiripan pola. Hasil analisis tersebut kemudian divisualisasikan menggunakan tools QGIS. Hasil pengelompokan daerah rawan kriminalitas di Karawang pada tahun 2021 didapatkan cluster rendah sebanyak  10  kecamatan masuk kedalam cluster rendah tingkat kriminalitasnya, 8 kecamatan masuk  kedalam cluster sedang, 8  kecamatan masuk kedalam cluster tinggi, 4 kecamatan masuk  kedalam cluster tinggi sekali
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023