Latar Belakang: Laporan keuangan memiliki peranan penting untuk menilai tingkat kinerja yang dilakukan. Setiap perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib untuk mempublikasikan dan menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan keuangan yang di publikasikan yakni laporan keuangan yang telah di audit oleh auditor dan telah disusun bedasarkan SAK. Suatu laporan keuangan akan dianggap layak dan memenuhi kegunaannya apabila disajikan dengan akurat dan tepat waktu. Ketepatan waktu pelaporan keuangan sangatlah dibutuhkan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, dan opini auditor dapat berpengaruh terhadap audit delay pada perusahaan properti dan real estate. Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan populasi dari perusahaan properti dan real estate yang listing di BEI periode 2019-2022 dan teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sedangkan analisis data menggunakan regresi liniear berganda.. Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas dan opini audit tidak berpengaruh terhadap audit delay, sedangkan solvabilitas dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit delay. Keaslian/Kebaruan Penelitian: Memberikan dampak secara empiris atas covid-19 terhadap kualitas laporan keuangan audited.
Copyrights © 2024