Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi prinsip dan konsep fundamental perbankan Syariah, yang merupakan aspek penting dari keuangan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan tinjauan pustaka dan wawancara ahli untuk mengumpulkan data. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa perbankan Syariah didasarkan pada prinsip keadilan, kewajaran, dan transparansi, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini menyoroti pentingnya kepatuhan Syariah, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan dalam perbankan Syariah. Hasil penelitian ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam tentang landasan konseptual perbankan Syariah dan memberikan wawasan bagi para pembuat kebijakan, praktisi, dan peneliti di bidang keuangan Islam.
Copyrights © 2024