Penelitian penegakan hukum penggunaan bahan peledak oleh nelayan dilatar belakangi dari kurangnya pengetahuan dan sudah menjadi kebiasaan mengenai penggunaan bahan peledak oleh nelayan. Untuk mendeskripsikan dan menganalisis penegakan hukum terhadap nelayan Suku Bajo yang menggunakan bahan peledak dikecamatan Soropia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum empiris. Pendekatan yuridis (hukum dilihat sebagai norma atau das sollen). Pendekatan empiris (hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein), karena dalam penelitian ini digunakan data primer yang diperoleh dari lapangan. Kesimpulan penelitian Penegakan hukum terhadap penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak di Kawasan Kecamatan Soropia. Masih kurang efektif, walaupun telah ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dalam bentuk tindakan yang sifatnya preventif maupun represif yang dilakukan Pihak Kecamatan dan Polres Konawe, penuntutan oleh Jaksa penuntut umum, sampai dengan vonis oleh pengadilan. disebabkan antara lain karena kurangnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya bahan peledak, serta terbatasnya persenoli aparat penegak hukum dilaut soropia.
Copyrights © 2024