Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Namun banyak usaha kecil, menengah dan mikro yang mengalami kesulitan dalam pengembangan karena kesulitan keuangan dan kesulitan pemasaran tradisional. Kesulitan keuangan disebabkan oleh ketidaksempurnaan pembukuan dan kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. UMKM harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi antara berinovasi dan memanfaatkan pemasaran digital dalam operasional bisnis khususnya pemasaran produk. Untuk mendukung digitalisasi UMKM dan mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut, telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian masyarakat ini dirancang untuk membantu UMKM memahami akuntansi, perpajakan dan pemasaran. Oleh karena itu, salah satu topik penugasan pada mata kuliah akuntansi perpajakan kami adalah literasi pajak pemasaran digital untuk UMKM.
Copyrights © 2023